Foto Ketidakmanusiaan yang Mengundang Kemanusiaan?
Beberapa hari ini media online maupun konvensional ramai memberitakan mengenai sebuah foto balita pengungsi suriah yang meninggal dan terdampar di pinggir pantai Turki. Anak tersebut bernama Aylan Kurdi, yang masih berusia 3 tahun namun sudah harus meregang nyawa demi perjuanganya mencari tanah penghidupan. Foto di mana anak tersebut terdampar sementara 2 petugas keamanan setepat hanya berdiam diri tentunya memancing banyak respon dari masyarakat dunia. Foto tersebut memang mampu menampilkan kebenaran, mampu memberikan emosi bagi yang melihatnya. Namun apakah foto tersebut sangat layak untuk dipublikasikan. Bagi saya yang melihatnya, foto tersebut terasa sangat kejam untuk dipublikasikan. Bukan berarri tidak peduli, tetapi memajang foto seorang anak yang meninggal dan terdampar di tepi pantai sangatlah tidak manusiawi.
Hal tersebut sebenarnyasudah
banyak terjadi di
facebook, di mana beberapa tulisan yang menyertakan foto mengenai bayi dan anak
kecil yang menjadi korban perang di Timur Tengah dengan keadaan yang
mengenaskan. Sekali lagi, bukan karena saya tidak peduli, tetapi saya justru
sangat peduli. Tetapi cobalah mencari jalan lain untuk menyampaikan kepedulian
itu, jangan justru dengan cara yang tidak manusiawi. Apakah masyarakat tidak
berpikir mengenai orang tua dari anak-anak itu juga merasa sedih bila
mengetahui jasad anaknya yang dalam kondisi mengenaskan tersebar ke dunia maya?
Di Jepang, stasiun televisi tidak
boleh menampilkan gambar dari korban terlebih mereka yang telah meninggal.
Berbeda dengan di Indonesia, kekejaman dan kesadisan sebuah gambar justru
menjadi daya tarik utama media untuk mendapatkan rating yang tinggi.Hal tersebut
tentunya menjadi sebuah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan norma
masyarakat. Pelanggaran atas norma sosial dan nilai-nilai kemanusiaan
dikorbankan demi sebuah kesan tersendiri (impression). KPI sebenarnya pernah
menegur salah satu stasiun televisi swasta
karena menampilkan jasad yang terapung dilaut secara live, namun siapa
yang bisa menarik informasi yang telah dikeluarkan oleh media? Begitu media
menyiarkan dan masyarakat mendapatkanya, maka arus informasi tidak terbendung
lagi.
Meski bukan pelanggaran hukum dan
hanya di dalam ranah norma sosial masyarakat, kasus “kesadisan” tersebut harus
dibatasi dan sebisa mungkin dihentikan. Karena walaupun sudah tak bernyawa dan
hanya menjadi seonggok daging, jasad tetaplah manusia yang harus diperlakukan
sebagaimana mestinya.
Komentar
Posting Komentar