Ringkasan Peristiwa #bridgingcourse


Meringkas dari apa yang disampaikan Amir Effendi Siregar dalam tulisanya “Menggugat Pers dan Negara” di harian Kompas, 18 April 2013 yang lalu dapat kita ketahui  tentang bagaimana independensi media yang ada di Indonesia.

Bahkan menurut Bung Margiono, ketua umum PWI dan Tiffatul Sembiring, juga mempertanyakan independensi antara media dengan pemiliknya di Indonesia saat ini. Dan lebih hebohnya lagi ketika Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut andil berpendapat mengenai hal ini. Dimana profesionalitas dan independensi media? Apakah media saat ini telah menjadi partisan-partisan yang ikut mengkampanyekan pemiliknya dalam pemilu untuk tahun depan? Namun dimana peran pemerintah yang seharusnya menjadi regulator atas penyelewengan yang terjadi di media saat ini? Hal ini perlu dipertanyakan pula.

Keberadaan media di Indonesia saat ini masih terkesan elite dan sentralis. Terutama media cetak yang isinya seragam dan adanya konsentrasi kepemilikan. Media cetak sepertihalnya Koran dan majalah beredar di kota-kota besar dan daerah urban. Sedangkan televisi, yang diorientasikan untuk penduduk urban kini justru lebih bersifat seragam dan elitis. Dari ratusan stasiun televise swasta, hanya ada 10 televisi yang memiliki kuasa. TVRI yang diharapkan menjadi alternative dari 10 media partisan itupun juga belum bisa menjadi alternative yang layak. Media yang paling demokratis justru adalah radio. Alasanya karena isi dan kepemilikanya pun beragam. Mulai dari komersial, komunitas dan public lokal.

Selain media, sangatlah perlu kritikan disampaiakan pada sang Regulator. Di Indonesia, yang merupakan Negara demokrasi, regulator dibagi menjadi dua. Pertama untuk media yang tidak menggunakan wilayah public, seperti surat kabar dan majalah. Pengaturan dilakukan oleh diri sendiri, dalam artian oleh penerbit dan organisasi pers (dewan pers). Yang kedua, media yang memakai frekuensi dan menggunakan wilayah publik.aturan yang diterapkan ketat  dan harus memiliki ijin, isinya pun harus netral dan bukan partisan.

KPI sebagai regulator penyiaran sudah cukup tegas, namun soal independensi media belum sangat tegas. Kemetrian Kominfo sebagai regulator utama kepemilikan media juga harus tegas. Jangan sampai seperti apa yang terjadi saat ini. Peran regulator saat ini haruslah ditingkatkan. Kementrian Kominfo, KPI dan Bapepam LK haruslah tegas dan mulai mengintrospeksi keadaan yang ada. Bila tidak demikian, maka kapitalisme telah menguasai Negara kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Beginning : One Ok Rock dan Larc-en-Ciel

Pesona Gunung Panggung