Ketika Perempuan Bicara
Emansipasi tak selamanya menjadi
jaminan akan terpenuhinya semua hak-hak perempuan. Emansipasi terkadang menjadi
pembelaan untuk sebuah obrolan yang tak
penting arah dan tujuannya. Perempuan belum sepenuhnya mengerti apa itu
emansipasi. Terbentuk opini secara umum bahwa emansipasi adalah kartini dan
yang diperingati pada 21 april setiap tahunnya. Itu semua memang benar ada
hubungannya dengan emansipasi, namun secara arti, emansipasi jauh lebih besar
dari pada peringatan-peringatan simbolik
itu.
Seringkali kita berkata bahwa
sekarang adalah jaman emansipasi. Perempuan juga bisa sejajar dengan laki-laki.
Pertanyaannya sejajar dalam hal apa dan sejajar bagaimana? Itulah masalah yang
dihadapi generasi yang hidup sekarang ini.
Emansipasi adalah sebuah kesejajaran
dalam hal pemikiran. Perempuan bebas mengekspresikan segala hal yang mereka
pikirkan. Tak ada kekangan dan aturan untuk membungkam setiap mulut yang ingin
membebaskan kata-katanya. Mereka berhak berpendapat akan apa yang mereka
rasakan dan akan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Mereka berhak mengadu,
berargument, berpendapat, berbicara dan terlibat dalam forum-forum resmi dan
kemasyarakatan. Perempuan juga berhak memperoleh pendidikan yang layak bahkan
jauhlebih tinggi dari laki-laki.
Yang kedua, emansipasi dari rasa takut. Seringkali perempuan menjadi orang yang disalahkan atas kejahatan yang
mereka dapatkan. Perempuan dijadikan kambing hitam sebuah kebijakan Negara yang
mengatasnamakan agama. Bagaimana mungkin
seorang perempuan yang lengkap mengenakan jilbab dan bercadar ditetapkan
menjadi tersangka atas pemerkosaan yang diterimanya? Sebuah ironi dimana para
pria menjadi penguasa kebijakan Negara.
Secara tidak langsung hal ini berarti akan membunuh perempuan secara
perlahan. Perempuan seolah-olah dipaksa untuk tidak usah keluar rumah dan hal
ini berarti memaksa pula mereka untuk
tidak mendapatkan kebebasan. Perempuan harus bebas dari rasa takut ini.
Perempuan harus berani dan mampu untuk melindungi diri mereka sendiri.
Yang ketiga, perempuan harus
bebas dari segala penindasan yang
mengancam mereka. Penindasan dalam bentuk kata-kata, perlakuan, dan tindak
kekerasan lainnya. Perempuan harus bebas dari segala hal ini. Entah dalam hal kemasyarakatan, pekerjaan,
agama dan suku bangsa. Adat-adat yang masih mengekang hak-hak perempuan dengan
alasan kodrat, harus mulai ditinjau kembali. Pandangan masyarakat bahwa
perempuan adalah makhluk lemah harus di patahkan. Kita hidup di Indonesia,
dimana perempaun adalah mayoritas. Namun dalam kenyataan perempuan justru
menjadi sebuah objek. Objek yang
dikendalikan oleh si pembuat kalimat, objek yang akan selalu mengikuti si
subjek, dalam hal ini laki-laki.
Sudah saatnya perempuan bangkit dan
bergerak melawan penindasan-penindasann yang merugikan mereka. Mulai melawan
dengan cara kepintaran. Mulai melawan dengan
kedewasaan, ke-bijak-an, dan dengan pembuktian. Inilah saat yang tepat,
mulai hari ini dengan sebuah langkah pertama.
Komentar
Posting Komentar